Tulisan ini saya buat untuk merespons pertanyaan pak Bayu Syailendra ( http://www.facebook.com/BAYUSAYLENDRA ) yang mempertanyakan seberapa jauh keyakinan saya tentang putusan MK yang membatalkan hasil Pilkada Tangsel yang baru lalu.
Berikut copy-an pertanyaan tersebut yang ada dalam reply postingan notes saya disini : http://www.facebook.com/note.php?note_id=476577597342 , yg berjudul : "Jelang Pilkada Ulang Mari Para Pihak Bermain Politik Uang Asal Tidak TERSTRUKTUR, SYSTEMATIS dan MASIF Seperti Yang Baru Lalu"
"CP....ada yang saya belum yakin, dan saya percaya pada CP , saya mau tanya sama CP, saya mau jawaban CP yg jujur dari hati yg paling dalam, apakah benar Airin melakukan seperti apa yg di tuduhkan MK ? pls
Berikut pandangan saya, yang tentunya sangat subyektif sekali :)
Pak Bayu yang baik, saya ini bukan orang yang berinteraksi langsung dengan semua peristiwa yang ada di Pilkada Tangsel lalu, mungkin pengetahuan saya jauh dibanding dengan yang pak Bayu miliki. Untuk itu agar saya tidak buta sama sekali mengenai hal itu saya berupaya mengumpulkan berita, cerita, mitos atau sekedar hembusan angin sekalipun untuk mengisi ketidak tahuan saya tentang Pilkada Tangsel ini, sehingga akhirnya saya berani membuat beberapa catatan versi pribadi saya yang menurut beberapa pihak kadang menyakitkan, kadang menjemukan bahkan sering menyebalkan.
Dalam menuliskan apa yang ada dalam benak saya, saya tak berkehendak pembaca memihak kesaya begitupun sebaliknya, saya hanya mencoba menuliskan berdasar apa yang saya dapat yang kemudian saya rangkai dengan logika berpikir saya yang sederhana dan berlepas dari keberpihakan kepada Pihak Airin atau Pihak Arsid (saya memakai kata sandang pihak karena mereka tidaklah berdiri sendiri). Namun kalau mayoritas isinya dirasa memojokkan Pihak Airin ya apa boleh buat pak Bayu, saya hanya merangkai dari Serpihan yang Tersisa, dari Selipan yang Terlupa.
Masuk ke pokok pertanyaan pak Bayu tentang apakah Pihak Airin melakukan hal itu, saya akan sampaikan dengan kalimat berikut :
- Sebelum pengumuman MK, semua pihak ada dalam posisi yang sama kedudukannya, bisa salah bisa benar, bisa kalah bisa menang. Disini saya masih belum berani berkata bahwa Pihak Airin benar melakukan hal itu.
- Begitu sidang MK berlanjut ke arah Pengakuan Saksi yang risalahnya dapat dengan mudah didapat/download, maka dokumen sebayak 180 sekian halaman saya baca dari awal sampai akhir bahkan saya membuat resume untuk mempermudah saya mengambil inti dari kesaksian-kesaksian tersebut. Dari resume kesaksian yang ada saya meyakini bahwa kemungkinan Gugatan tersebut akan dikabulkan sudah ada dalam benak saya.
- Selanjutnya saat MK membatalkan hasil Pilkada Tangsel, maka dokumen Amar Putusan MK sebanyak 270 sekian halaman itu pun saya perlakukan sama persis seperti dokumen sebelumnya.
- Dari hasil resume tersebut maka dengan sangat menyesal saya menyimpulkan peran serta Pihak Airin memang begitu Kental, Liat dan Kasat Mata, sehingga terbitlah putusan MK yang Fenomenal tersebut.
- Tentunya ada pihak yang berpandangan berbeda dalam mengunyah informasi tersebut, namun kalau cara membandingkannya tidak apple to apple, melainkan diadu antara duren dengan duku, bengkuang lawan jambu, tentu sulit mendapatkan titik temu, apalagi berlanjut dengan adu kepala, tak mungkin saya mampu melawan kerasnya batu.
- Saya tak pernah memaksa para pihak membaca dokumen termaksud, saya hanya bertanya sudahkah dokumen itu dibaca, dipahami baru berkesimpulan, itu saja.
Saya kutip tulisan Claudia Saraswati yang patut saya renungkan : http://www.facebook.com/note.php?note_id=476923582342%EF%BB%BF dibagian reply "Tangsel Dimasa Depan Adalah Miniatur Kota Metropolis Yang Bakal Memanjakan Masyarakatnya"
Aku terhenyak, ketika ...anak negeri bertanya:
”Kenapa kau bersekutu dengan setan?”
”Dibelahan jiwa mana kau sembunyikan nurani embun pagi?”
”Tak cukupkah jerit pilu rakyat sebagai bukti?”
”Kau mulai kasak-kusuk ...! melilitkan fitnah"
”Padahal kau tahu mana loyang mana emas”
...
Ya Allah ...
Sesusungguhnya aku takut dunia meninggalkanku
Ia telah membelenggu akal fikirku
Yaa Allah.. Yaa Rahman.. Yaa Rahim
Yaa Karim Izinkan aku reguk cintaMu
Notes :
Pemahaman kata setan dalam kutipan diatas bagi saya bukanlah penyebutan untuk para Pihak yang Bertarung di Pilkada Tangsel, namun lebih condong kepada pemahaman Nafsu, Kepentingan dan Ketakberdayaan, dimana akal tak mampu berkelit dari nurani serta butanya nurani karena akal tak mampu menguji.
Dan bila bapak bertanya saya ber-Pihak kesiapa, saya tak mampu menjawabnya kini karena saya hanya akan menjadi Pemilih lagi kelak di 27 Feb 2011. Saya menghindari kata berpihak, karena kini saya pun sedang Mencari Kebenaran dari postingan warna hitamnya Pejuang Demokrasi Tangsel (PDT) dan Garuda Tangsel (GT) yang sayangnya kini akunnya raib dari daftar kontak saya.
Sekian saja ya pak Bayu, maaf kalau berpanjang-panjang dan sedikit berbusa
Pamulang, jelang sore
Sabtu, 8 januari 2011
Posting pelengkap :
- Amar Putusan MK ada di http://www.facebook.com/note.php?note_id=472492302342%EF%BB%BF
- Menyikapi berita Poliitk Uang di http://www.facebook.com/note.php?note_id=463456012342%EF%BB%BF
- Parodi tentang Politik Uang Asal Tidak TERSTRUKTUR, SYSTEMATIS dan MASIF di http://www.facebook.com/note.php?note_id=476577597342 , periksa bagian 3. PERTIMBANGAN HUKUM [3.30]
- Bila Materi Keputusan MK Tidak Memiliki Efek Jera Terhadap Perilaku PNS Yang Berpihak http://www.facebook.com/note.php?note_id=474813957342 , periksa reply Claudia Saraswati
- Menjadi PEMIHAK atau PEMILIH, http://www.facebook.com/note.php?note_id=476288092342
FB-cahPamulang : Menyikapi Putusan MK Untuk Menentukan Pilihan Yang Lebih Tepat Di Pilkada Ulang Kelak Tanpa Terjebak Opini Yang Berpihak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar