Andai Ayin Bernama Belakang Pohan

foto

TEMPO Interaktif
, TANGERANG - Batalnya terpidana kasus suap Artalyta Suryani untuk bebas bersyarat hari ini, Kamis 27 Januari 2011 agaknya membuat jengkel OC Kaligis, pengacara Ayin, begitu Artalyta biasa disapa. Menyambangi Penjara Wanita Tangerang, Kaligis berniat menjemput Artalyta 'Ayin' Suryani, yang merupakan kliennya.

Sesuai perhitungan Kaligis, Ayin kudunya bebas hari ini. Soalnya, kata Kaligis, kliennya sudah menjalani 2/3 masa hukuman yang dijatuhkan selama 4 tahun enam bulan.

Ia mempertanyakan kenapa pemberitaan Ayin menjadi heboh. "Kenapa waktu Pohan keluar kok melenggang bebas, apa karena besan Presiden?"kata Kaligis sambil buru-buru menambahkan," "Andai Ayin punya nama belakang Pohan nggak seperti ini,"

Menurut Kaligis, pemerintah telah memperlakukan Ayin dengan tidak adi. Ia beralasan, kliennya sudah berkelakuan baik dan sudah menjalani 2/3 masa hukumannya.Semestinya, kata Kaligis, pemerintah tidak mempersulit pembebasan Ayin.


Penundaan bebas bersyarat itu sendiri semalam disampaikan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, usai rapat kerja antara Komisi Hukum DPR dengan Kementerian Hukum dan HAM di Gedung DPR, Rabu (26/1) malam. " Ya, pembebasannya ditunda" kata Patrialis.


Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Untung Sugiyono mengatakan, surat keputusan pembebasan bersyarat Ayin belum akan dikeluarkan besok. "Yang jelas belum kita keluarkan," ujarnya.

Surat keputusan, lanjutnya, rencananya dikeluarkan dalam waktu satu hingga dua hari ke depan. Kementerian masih mengevaluasi lebih lanjut tentang pembebasan bersyarat Ayin.



Tempointeraktif.Com - Andai Ayin Bernama Belakang Pohan

Artikel Terkait :



Tidak ada komentar:

Arsipnya