Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada Menkominfo untuk segera memblokir situs-situs porno yang dianggap bisa merusak moral bangsa. Kemungkinan, situs porno baru akan diblok satu atau dua bulan mendatang.
"Sebulan, atau dua bulan. Jangan sampai lama-lama, itu soalnya yang copy-nya
makin banyak," kata Menkominfo Tifatul Sembiring di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (14/7/2010).
Adapun kriteria situs porno yang akan diblok, menurut Tifatul, sudah ditentukan.
"Ada, kita sudah punya standar software massive trust. Ikuti itu saja dulu,"
pinta politisi asal PKS itu.
Saat dicecar lebih lanjut, Tifatul menjelaskan, yang akan diblok adalah
situs-situs yang di dalamnya terdapat kata-kata porno.
"Ya ada di situ (software), kalimat apa, tinggal mirror saja, di jalan itu akan disempurnakan nanti. Pokoknya nggak ngablak," tutup Tifatul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar