Polisi akan segera menahan RJ, music editor untuk Peterpan yang diduga mencuri file video porno Ariel dan menyebarkannya. RJ saat ini masih diperiksa di Polwil Bandung.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjenpol Edward Aritonang mengungkapkan RJ dipanggil polisi untuk diperiksa. RJ bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi.
“Mau kita tangkap belum bisa. Karena dia tidak tertangkap tangan. Jadi baru hari ini bisa kita bawa ke penyidik di sana (Bandung) untuk dilakukan penahanan,” kata Edward dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2010).
Meski demikian, keputusan untuk menahan atau tidak masih menunggu hasil pemeriksaan. Polisi masih memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menahan atau melepas RJ.
“Apabila penyidik yakin dari hasil pemeriksaan, akan ditahan. Sekarang kita punya bukti permulaan. Tapi kita belum menyampaiikan hasil interograsi,” kata Edward. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar