Polda Sudah Kantongi 23 Nama Selebritis Pengguna Narkoba

Republika Online

Polda Sudah Kantongi 23 Nama Selebritis Pengguna Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya mengantongi sebanyak 23 nama selebritis yang menggunakan narkoba. "Ada beberapa nama di antaranya terindikasi sebagai pengguna yang sudah lama," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Anjan P Putra di Jakarta, Rabu.

Anjan tidak menyebutkan nama selebritis yang menggunakan narkoba itu, namun mengaku sedang mengejar sejumlah figur terkenal itu.Nama-nama itu, katanya, diperoleh berdasarkan keterangan seorang pengedar narkoba pada kalangan artis, Br yang berhasil ditangkap polisi.

Polisi memperkirakan sejumlah kalangan artis itu mendapatkan narkoba dari Br melalui pertemanan dan informasi dari sesama pengguna narkoba. Sedangkan alasan artis menggunakan narkoba untuk menjaga stamina karena tuntutan beban pekerjaan yang berat. "Mayoritas mereka menggunakan shabu untuk menjaga staminanya," ujar Anjan.

Anjan mengimbau para figur terkenal untuk berhenti menggunakan narkoba agar tidak tersangkut hukum, sebelum polisi berhasil menangkapnya.

Sebelumnya, artis sinetron Fahria Ade alias Fahria Mumtaz (22) dibekuk anggota Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, karena kedapatan menggunakan narkoba. Penangkapan artis itu berawal saat penyidik menerima informasi dan menangkap seorang pengedar narkoba, Br di rumah kosnya di Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 5 Mei 2010. Penyidik berhasil menyita satu gram shabu, lima butir ekstasi, lima butir pil "happy five" dan dua unit telepon selular milik tersangka, Br.

Artikel Terkait :



Tidak ada komentar:

Arsipnya