Tidak menjamin produk yang dipasarkan melalui outlet ritel modern pasti seluruhnya baik, buktinya adalah pelarangan 18 merek selang regulator untuk tabung gas di Sulawesi Selatan ini. Sebagian besar produk yang dilarang justru dijual di gerai ritel modern.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan melarang peredaran 18 merek regulator dan selang karet yang diduga tidak sesuai dengan SNI. (Lihat Daftar). “Kami akan tindak toko-toko swalayan yang masih menjual produk tersebut. Jika perlu, mencabut izin mereka,” kata Kadisperindag Sulsel Amar Kadir di Makassar, Selasa (13/7/2010).
Ia menegaskan, pengawasan tabung dan perlengkapannya akan terus dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Selang dijual mulai dari harga Rp 20.000 hingga Rp 40.000. Adapun regulator dari harga Rp 30.000 hingga Rp 80.000.
Pihaknya menarik produk-produk tersebut di sejumlah toko swalayan di Makassar, yaitu Carrefour Pengayoman dan Panakkukang, Hypermart Panakkukang dan Graha Tata Cemerlang (GTC), Diamond Supermarket Mal Panakkukang, Toko Alaska, Ramayana, serta Gelael.
Disperindag juga telah mengedarkan imbauan pengawasan berdasarkan surat edaran gubernur kepada semua bupati dan wali kota di Sulsel untuk melakukan hal serupa di tiap-tiap daerahnya. (*)
18 MEREK YANG DILARANG
- Safety Gas
- Todachi
- Sayota
- Omi
- Zaman
- Capital
- Tajima
- Blacksso
- Nis
- Win Gad
- Gascomp
- Bluesky
- Care ML
- CGS
- Silver Gas
- Kirin
- Super Gas
- Matsunaga.
Mungkin bisa jadi sebagian besar merek diatas sudah akrab dengan kita atau juga kita pakai. Semoga saja segera ada solusi atas permasalahn yang sering terjadi dalam hal kebocoran tabung gas yang berujung pada musibah ini.
Referensi: TribunNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar