Warnet Penyedia Film Porno Digerebek Polisi

Senin, 29 Juni 2009 | 17:51 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Adi Sucipto

GRESIK, KOMPAS.com — Warung internet Alfat-Net di Jalan Kapten Darmo Sugondo, Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Senin (29/6), digerebek polisi. Polisi juga menyita server, tiga unit komputer, dan uang tunai Rp 89.000 dari warnet yang menyediakan fasilitas film porno itu.

Fasilitas film porno itu merupakan strategi Yayus Setiyono (19), warga Gempol Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan, serta rekannya Mustakim (24), asal Bukit Lama Lir Barat Palembang, agar pelanggan betah di warnet. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Gresik Ajun Komisaris Ernesto Seiser menyatakan, kasus itu terungkap dari hasil penyelidikan anggota polisi yang menyamar sebagai pelanggan dan sekitar seminggu memantau warnet itu.

"Bagi pelanggan yang ingin mengakses layanan tambahan itu dikenakan tarif khusus yakni Rp 5.000. Warnet itu menyediakan film porno selama tiga bulan dengan koleksi 206 film. Fasilitas itu disediakan untuk menarik minat pelanggan," kata Ernesto.

Artikel Terkait :



Tidak ada komentar:

Arsipnya