Sejarah Pembentukan Kec.Pamulang

A. Langkah-langkah Pembentukan

Sebagaimana dikemukakan dalam Latar Belakang bahwa Perwakilan Kecamatan Kedaung yang lebih populer Kemantren Kedaung dalam perjalanan waktu berubah menjadi “ Kecamatan Pamulang” sejatinya berdasarkan surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tk. II Jawa Barat No. 138/SK-1294-Pem.Um/81 tanggal 22 September 1981 yaitu Pembentukan Perwakilan Kecamatan ‘Kedaung’.

Panggilan Kecamatan Pamulang dicetuskan oleh Bapak Bupati H. Tadjus Sobirin dalam satu acara peresmian Puskesmas Pamulang, Bapak Bupati bilang, kenapa Kedaung ?, sudah Kemantren Pamulang saja ! sejak saat itu istilah Kemantren Kedaung tidak terdengar lagi.

Kenapa Kemantren Kedaung ? tadinya para pejabat di Kecamatan Ciputat pada waktu itu mengharapkan mendapatkan sebidang tanah dilingkungan Kompleks Departemen Agama Bambu Apus, tetapi ternyata untuk mendapatkan tanah di Bambu Apus sangat sulit kalaupun ada harus membeli dengan harga yang relatif tinggi.

Sambil menunggu proses mendapatkan tanah yang strategis dan cukup luas untuk Kantor Kemantren yang dalam perjalanan waktu juga untuk Kantor Kecamatan Pamulang, kegiatan Kemantren dipimpin oleh Bapak Drs. H. Affendi Arsyad numpang di Kantor Kepala Desa Pamulang Barat

Dilain pihak para pejabat di Kabupaten pun berharap betul agar Kecamatan Pamulang segera ditingkatkan statusnya menjadi Kecamatan yang defenitif.

Pada saat ini Kecamatan Pamulang terbentuk bersama-sama dengan 4 Kecamatan lainnya di Kabupaten Tangerang baru ada 21 Kecamatan, dengan jalan demikian apabila 5 kecamatan jadi kecamatan maka jumlah kecamatan akan menjadi 26 kecamatan.

Atas dasar itu Bapak Bupati melalui suratnya No.194/PM.021.1/1983 tanggal 31 Januari 1983 membuat surat kepada Bapak Gubernur Jawa Barat agar Kemantren Pamulang plus 4 Kecamatan lainnya segera ditingkatkan statusnya.

Ternyata memang benar untuk meningkatkan status Kemantren menjadi Kecamatan yang definitif tidak semudah membalik telapak tangan, undang-undang mengharapkan peningkatan status Kemantren harus dipayungi dengan Peraturan Pemerintah (PP), tidak seperti diera reformasi seperti sekarang ini, undang-undang nomor. 22 dan 32 memberikan kemudahan tidak lagi harus ada Peraturan Pemerintah (PP) cukup dibahas didaerah.

Keseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan status Kemantren menjadi Kecamatan benar-benar patut diacungi jempol, hal ini terbukti dengan dilayangkannya kemabil surat Bapak Bupati Tangerang nomor : 199.a/Pm.021.1/1985, tanggal 18 Februari 1985 atau 5 tahun setelah Kemantren terbentuk, tapi ternyata syarat yang ditujukan kepada Bapak Gubernur Jawa Barat tersebut belum memberikan kepuasan kepada Pemda Tangerang.

Kemantren Pamulang, masih harus terus berjuang dengan berbagai upaya disertai dengan kegigihan dan kesabaran serta Tawaqal kepada Allah S.W.T agar Kemantren Pamulang ditingkatkan statusnya menjadi Kecamatan Pamulang sebagaimana sekarang kita nikmati.

B. Upaya Mendapatkan Lahan Untuk Kantor

Sebagimana disinggung dalam uraian terdahulu bahwa semula berharap lahan untuk Kantor Kemantren bisa diperoleh di lingkungan Komplek Departemen Agama Bambu Apus tapi ternyata mengalami kesulitan.

Akhirnya Bapak Bupati mengirim surat permohonan kepada PT. Tapos di Jalan Pinangsia Jakarta untuk meminta sebidang tanah guna pembangunan Kantor Kemantren/Kecamatan Pamulang.

Karena lama tak ada tanggapan dari PT. Tapos Bapak Affendi Arsyad ditemani penulis berangkat ke Pinangsia untuk mendapatkan kepastian bisa tidaknya tanah seluas ± 20.000 M2 (2 Ha.) di Pamulang Barat berupa kebun karet untuk dapat dijadikan Kantor.

Dua kali berturut-turut barulah dapat kepastian dari PT. Tapos bahwa PT. Tapos bersedia memberikan tanah ex Perkebunan Karet seluas ± 20.000 M2 untuk kantor Kemantren.

Sebagai tanda kegembiraan atas diberikannya tanah Perkebunan seluas ± 20.000 M2 untuk Kantor Kemantren, kami segera mengadakan mengadakan pengukuran dilapangan. Kondisi pada waktu itu masih rimbun dengan pohon karet, karena memang wilayah Pamulang yang sekarang jadi Kota Modern dahulunya Perkebunan milik PT. Tapos.

Pemerintah Daerah pun segera membangun Puskesmas, kemudian Kantor Kemantren Pamulang yang dalam perjalanan waktu sekarang menjadi Kantor sementara Walikota Tangerang Selatan. Tahun 1988 Pak Affendi Arsyad yang selama 7 tahun membina dan mengharapkan Kemantren menjadi Kecamatan belum juga terwujud akhirnya beliau dipindahkan ke Kecamatan Balaraja menjadi Camat disana.

Penulis yang pada waktu itu sebagai Sekcam di Kecamatan Ciputat, ditugaskan oleh Bapak Bupati untuk menggantikan Bapak Drs. Affendi Arsyad, menjadi Kepala Kemantren Pamulang.

C. Terbentuknya Kecamatan Pamulang

Sepeninggal Bapak Affendi Arsyad, penulis yang ditugaskan Bapak Bupati untuk meneruskan langkah-langkah Bapak Drs. Affendi Arsyad beserta seluruh jajaran staf dan para Kepala Desa terus bekerja giat mengembangkan Kemantren Pamulang agar bisa meningkat statusnya.

Kegiatan Pemerintahan berjalan lancar dengan mengacu pada Surat Keputusan Camat Ciputat No. 138/617-Pem/1988 tanggal 1 Juli 1988, tentang Pelimpahan Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Camat Ciputat kepada Perwakilan Kecamatan Pamulang (Kemantren Pamulang).

Dengan berbekal pada surat keputusan tersebut sedikit demi sedikit Kemantren Pamulang dalam kegiatannya sudah hampir sejajar dengan Kecamatan Induk yaitu Ciputat, Cuma bedanya Camat punya kewenangan menanda tangani Akta Jual Beli, sedangkan Kepala Kemantren hanya sebagai saksi saja.

Pendekatan dengan berbagai tokoh masyarakat dan para pejabat Departemen Dalam Negeri yang berdomisili di wilayah Kemantren Pamulang terus ditingkatkan terutama dengan Bapak Didi Isjunaedi, SH dan Drs. H. Maman Suparman yang bertempat tinggal di Komplek Witana Harja dan Pesanggrahan Bintaro.

Melalui kedekatan kedua orang tersebut binar-binar Kemantren Pamulang menjadi Kecamatan Pamulang mulai terlihat. Beliaulah yang mempunyai akses ke SekNeg, karena pembentukan Kecamatan harus dengan Peraturan Pemerintah (PP), sedangkan PP diprosesnya di SekNeg.

Tahun 1991, 4 tahun bertugas di Kemantren Pamulang semua Kepala Desa, Tokoh Masyarakat sudah kelihatan tidak sabar menunggu-nunggu kapan sih Kemantren ini menjadi Kecamatan, namun demikian semua kompak ingin segera menyaksikan Pamulang jadi Kecamatan.

Akhirnya melalui salinan rencana Peraturan Pemerintah (PP) yang dibawa oleh Bapak H. Maman Suparman dan Bapak Didi Isjunaedi dan disampaikan kepada Penulis di Kantor Kemantren Pamulang, binar-binar kegembiraan kami beserta staf mulai terasa, walau baru dalam bentuk salinan (copy) RPP sebagai tanda bukti bahwa Depdagri tidak asal-asalan mengurus peningkatan status Kecamatan Pamulang.

Ada satu hal yang menjadi ganjalan ……….. kata Pak Isjunaedi “ RPP ini tidak akan segera jadi PP kalau Peta masing-masing Kecamatan yang ada dalam RPP tidak seragam skalanya”. Buat Kecamatan Pamulang sendiri tidak ada masalah skalanya sudah benar ! tapi yang lain, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur bahkan Sulawesi ini mesti dirubah skalanya.

Kalau dikembalikan lagi kedaerah masing-masing tidak akan selesai dalam 1-2 bulan, bagaimana Sanggup Pa Nasir beserta staf merubah skala peta-peta tersebut disini ? tidak ada jawaban lain kecuali “Siap”!

Semua staf terlihat sibuk merubah skala peta dalam RPP di seluruh Indonesia dalam waktu relatif singkat, alhamdulillah, staf Kemantren semuanya cekatan, Iis (Alm) putra H. Jambek, Anhar Efrial (sekarang pensiun), Ali Rahmat, Tatang dan lain-lain kerja keras siang malam membuat peta dengan skala yang sama untuk RPP seluruh Indonesia.

Itu sebabnya semua staf Kemantren merasa memiliki wilayahnya dan alhamdulillah pada tanggal 07 Pebruari 1992 Kemantren Pamulang diresmikan menjadi Kecamatan Pamulang. Upacara peresmian dilaksanakan di kecamatan Pamulang sekaligus untuk Kecamatan-kecamatan se-Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat Bapak Yogie S.M. berkenan meresmikan Kecamatan se-Jawa Barat di Kecamatan Pamulang.

Kepala Kemantrennya hari itu juga dilantik oleh Bapak Bupati Tangerang H. Tadjus Sobirin sebagai Camat pertama Kecamatan Pamulang, Alhamdulillah.

Kalau sekarang ini bulan Pebruari 2009, itu berarti bahwa Kecamatan Pamulang sudah berusia 17 Tahun. Ibarat gadis sedang lucu-lucunya dan para pejabatnya berturut-turut :

1. H. Moch. Natsir Suryawinata

2. Drs. H. Kusnadi

3. Drs. H. Hafrudin

4. Drs. H. Rachman Suhendar

5. Drs. H. A.M. Djahri Kusuma

6. Drs. H. Arsid, M.Si

7. Drs. H. Ahadi, M.Si

8. Drs. H. Achmad Taufik, M.Si

9. Drs. H. Toto Sudarto, M.Si

Rata-rata tiap Camat bertugas di Pamulang selama 2 tahun dan Bapak Toto Sudarto merupakan Camat yang ke-9 di Kecamatan Pamulang.

PENUTUP

Demikianlah Selayang Pandang Terbentuknya Kecamatan Pamulang, yang sekarang sudah berusia 17 tahun ibarat gadis sedang lincah-lincahnya. Bila dilihat dari pembentukan Kemantren Pamulang, maka usia Pamulang sudah 28 tahun, ibarat perjaka ting-ting tenaganya sedang kuat-kuatnya.

Semoga tulisan ini bisa menjadi bahan pengingat bagi generasi berikutnya untuk terus berkiprah dan bekerja giat guna mewujudkan cita-cita meningkatkan kemakmuran masyarakat di wilayah Kecamatan Pamulang.

Bila dalam penulisan ini terdapat kekurangan penulis mohon maaf dan saran-saran serta masukan dapat kami kerjakan.

Demikian agar maklum dan terima kasih atas perhatiannya.


Oleh : H. Moch. Natsir

Sumber :
http://kecpamulang.org


Artikel Terkait :



Tidak ada komentar:

Arsipnya