‘Bon’ Marcella Coreng Polda Metro

 clipped from inilah.com
25/12/2008 - 18:32

'Bon' Marcella Coreng Polda Metro



Menghuni sel tahanan belum tentu menjadi hal yang menakutkan. Apalagi mereka memiliki 'bekal' untuk ber-kongkalikong dengan para penegak hukum itu agar bisa mendapatkan dispensasi dan privilese. Apa bekal mereka?

Selain pangkat tinggi dan jabatan, tentu fulus. Siapa yang tak 'ngiler' mendapat sodoran uang dengan hanya 'sedikit mengorbankan' tanggungjawab untuk menjaga para tahanan. Tapi selain itu ada lagi yang ampuh untuk melumpuhkan aparat hukum, terutama bagi wanita berparas cantik, apalagi ia adalah artis kondang. Apa itu? Apalagi kalau bukan kemolekan.

Itu pula yang terjadi pada artis Marcella Zalianty yang mendapatkan perlakuan istimewa ketika dititipkan di rutan Polda Metro Jaya. Tersangka kasus penganiayaan Agung Setiawan itu terendus sering meninggalkan ruang tahanan dengan tujuan yang tidak jelas.

Hebatnya, selama lima hari 'bon' tahananan itu, Marcella 'diperiksa' di ruang seorang Pamen Polda.

"AKP C dan Bripka S menuju Rutan untuk BON Tahanan sesuai dengan Nota Dinas, selanjutnya tersangka Marcella dan Lasya diantar ke ruang Pamen, setelah mengantar AKP C kembali melaksanakan tugas siaga di SPK PMJ," kata sumber INILAH.COM.

Jika melihat kiprah sang artis pemeran film Brownies itu, banyak orang mengira kegiatan 'ekstra kurikuler' Marcella di luar ruang tahanan terkait erat dengan kemolekannya itu.

Berdasarkan investigasi INILAH.COM di Polda Metro Jaya, Kamis (25/12), diketahui bahwa sejak Marcella menghuni rutan Polda Metro Jaya pada 15 Desember lalu, ia hampir setiap hari selama sepekan dibon alias dipinjam oleh seorang perwira menengah Polri, yang celakanya ia bukan penyidik dalam kasus yang melibatkan kekasih pembalap Ananda Mikola ini.

"Padahal tidak ada jadwal pemeriksaan, tapi dia dibon selama 5 hari," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya di Polda Metro Jaya seraya menunjukkan jadwal 'absen' Marcella.

Setiap hari Marcella rata-rata meninggalkan ruang tahanannya minimal 5 jam. Gadis kelahiran Jakarta, 7 Maret 1980, ini dimasukkan kembali ke ruang tahanan setelah pukul 22.00 WIB. Bahkan sekali waktu Marcella baru masuk ke balik jeruji besi selepas tengah malam. Dan yang lebih parah, Minggu yang seharusnya tidak ada jadwal pemeriksaan, sang pamen berinisial AKBP DP itu juga 'memeriksa' artis wanita terbaik dalam 'Brownies' di ajang FFI 2005 itu.

"Tidak jelas dibawa ke mana. Yang pasti Marcella dikeluarkan atas perintah pejabat di Polda Metro. Selain Marcella, ada juga tahanan perempuan bernama Lasya Marianti yang juga ikut dibon," ujar sumber itu.

Namun, 'petualangan' Marcella bersama sang pamen yang menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum itu tercium oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, yang berbuntut pada perintah pengusutan atas kasus ini.

Perlakuan istimewa terhadap Marcella itu terungkap ketika bagian Propam Polda Metro Jaya melihat ada kejanggalan. Marcella diketahui absen dari tahanan mulai Selasa, 16 Desember 2008. Berdasarkan catatan petugas jaga rutan Polda Metro Jaya, pada hari itu bintang iklan sabun mandi itu dibon sejak pukul 09.45 WIB dan baru dikembalikan ke ruang tahanan pukul 22.30 WIB.

Pada bagian keterangan tertulis Marcella dijemput oleh seorang perwira bernama LR berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Hari berikutnya, Rabu (17/12), Marcella kembali dibon. Kali ini dia dijemput pukul 17.35 WIB oleh petugas berinisial S dengan pangkat brigadir dan dikembalikan pukul 22.30 WIB oleh petugas berinisial DP berpangkat briptu.

Selanjutnya, Kamis (18/12), Marcella dipinjam lagi pukul 14.00 WIB. Penjemputnya petugas berinisial P berpangkat bripka. Marcella dikembalikan pukul 23.20 WIB oleh petugas yang sama. Kemudian, pada Jumat (19/12), Marcella kembali dibon pukul 14.00 WIB dengan penjemput adalah petugas yang sama pada Selasa (16/12), AKP LR. Hari itu Marcella 'pulang' pukul 00.30 WIB pada Sabtu (20/12).

Kejanggalan terbesar terjadi Minggu (21/12). Marcella dipinjam lagi pukul 14.45 WIB oleh petugas berinisial C berpangkat AKP. Marcella baru 'pulang' pukul 23.00 WIB diantar petugas berinisial SG berpangkat bripka.

Nah, peminjaman pada Minggu inilah yang memicu kecurigaan. Sang penjemput, AKP C, diketahui bukan anggota penyidik dalam kasus Marcella. Apalagi peminjaman dilakukan pada hari libur saat tidak ada jadwal pemeriksaan.

"AKP C juga mengaku dia tidak menangani kasus Marcella dan Lasya. Dia mengaku diperintahkan oleh pejabat di Polda untuk meminjam Marcella."

Jika sudah begitu, apa yang dilakukan Marcella bersama AKBP DP itu jelas-jelas sebagai pukulan telak bagi Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Pol. Wahyono, dan juga Kapolri anyar Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri, yang tengah giat membangun kembali citra Polri. [tra]


BERITA TERKAIT



Sent with Clipmarks

Artikel Terkait :



Tidak ada komentar:

Arsipnya