Barang Bukti Rekaman Video Diteliti Roy Suryo

 clipped from www.kapanlagi.com
Barang Bukti Rekaman Video Diteliti Roy Suryo

Jum'at, 05 Desember 2008 07:25

Lihat Biografi Ananda Mikola

Kapanlagi.com - Melalui pengacara Agung Setyawan, Petrus Bala Pattyona diketahui bahwa barang bukti berupa rekaman video yang disita polisi, telah dikonsultasikan kepada pakar telematika, Roy Suryo.

"Katanya masih diperiksa Roy Suryo, diberikan tadi pagi, sekarang diperiksa," Petrus di sela pemeriksaan kliennya di Polres Metro, Jakarta Pusat, Kamis (4/12).

Rekaman itu disita di salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP), di kantor Marcella Zalianty, PT. Kreasi Anak Bangsa (KAB) di Jakarta Cikini Centre 58. Rekaman itu konon berisi tindakan-tindakan kekerasan, termasuk oral seks dan sodomi yang dilakukan Ananda Mikola dan karyawan Marcella Zalianty.


Namun saat dikonfirmasi tentang isi rekaman itu, Petrus tidak secara tegas menceritakan isinya. "Ya, itu adalah...," terang Petrus seperti berat meneruskan kalimatnya.


"Kita juga menyerahkan bukti komunikasi teleconference saksi-saksi yang mengetahui perbincangan MZ dengan Agung," tambahnya.    

(kpl/ang/dar)

Lihat Profil: Ananda Mikola, Roy Suryo, Marcella Zalianty

Sent with Clipmarks

Artikel Terkait :



Tidak ada komentar:

Arsipnya