JAKARTA - Terkait penanganan kasus Video porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tary, Front Pembela Islam (FPI) akan menunggu pemeriksaan yang akan dilakukan pada hari ini. FPI juga menunggu janji kepolisian untuk semaksimal mungkin menjalankan razia VCD porno.
Demikian dikatakan Habib Salim Bin Umar Alatas, Ketua DPD FPI DKI Jakarta setelah bertemu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Main Hall Polda Metro Jaya, Senin (14/06/2010).
"Kita lihat pemeriksaan hari ini apakah Luna Maya akan ditahan atau tidak," imbuh Habib Salim.
Habib Salim kemudian menjelaskan dari hasil pertemuan dengan kabid humas, pihak kepolisian mengatakan beberapa tersangka terkait penyebaran video porno telah ditangkap oleh kepolisian Jakarta Barat dan Jakarta Utara. FPI terus melakukan gerakan agar kasus ini terselesaikan seperti mendatangi rumah Luna Maya dan menyeretnya ke tahanan.
"Mereka sudah terkena UU pornograpi, KUHP dan tindakan asusila," tutur Habib Salim.
Habib Salim mempunyai pengalaman dengan Luna Maya, ketika dirinya diwawancara oleh TV One menanggapi film Rayuan Arwah Penasaran yang dibintangi Rahma Azhari. Ketika itu FPI memberikan tanggapan bahwa film itu termasuk porno.
"Oh itu FPI, oh itu FPI," ujar Habib menirukan ucapan Luna Maya saat di studio TV One.
"Eh ternyata dia juga ikut main," kata Habib
Dari pengalaman tersebut maka FPI mendesak Luna Maya dan artis lainnya untuk meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam karena tindakannya yang melecehkan umat Islam. "Dia (Luna Maya) juga harus meminta maaf kepada FPI karena ucapannya," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar