Situ Gintung : Kawasan Situ Gintung Akan Dibersihkan dari Pemukiman

Kawasan Situ Gintung Akan Dibersihkan dari Pemukiman

Ditulis oleh kinclonk di/pada Maret 30, 2009

Jakarta - Pemerintah akan membersihkan kawasan Situ Gintung dari keberadaan
rumah-rumah penduduk yang selama ini telah memadati situ yang telah porak poranda tersebut.

Departemen Pekerjaan Umum (PU) belum menentukan keberadaan Situ Gintung pascainsiden maut yang menewaskan banyak orang itu. Namun ada dua opsi yang disiapkan yaitu mengembalikan fungsi situ kembali atau dibiarkan begitu saja.

Demikian disampaikan Dirjen Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum (PU) Iwan Nusyirwan Diar dalam konferensi pers di Kantor Departemen PU, Jl Pattimura, Jakarta, Senin (30/3/2009).

Iwan menjelaskan jika opsi pengembalian situ ke fungsi semula, maka risikonya, daerah di bawah aliran sungai di bawah situ harus dibersihkan dan fungsi aliran akan dikembalikan sebagai sungai dan drainase. "Ini perlu political will dan social," serunya.

Sedangkan opsi kedua dengan dihilangkannya keberadaan Situ Gintung, maka konsekuensinya tanah sisa luberan situ yang mengering tidak boleh diokupasi atau dicaplok oleh masyarakat.

"Wilayah bantaran sungai, nantinya apa pun opsinya ini harus clear dari pemukiman," katanya.

Ia menjelaskan, dahulu Situ Gintung merupakan sungai yang dibendung oleh Pemerintan Belanda untuk irigasi. Namun sekarang ini lebar aliran sungai di bawah situ telah menyempit dari 5 meter menjadi 1 meter yang dikelilingi pemukiman.

Ia menggarisbawahi sebelum opsi diputuskan, terlebih dahulu akan dilakukan musyawarah antara masyarakat, Departemen PU dan Pemda Banten. Pembersihan kawasan tersebut akan difokuskan di kawasan Kampung Gintung, khususnya RW 08.

"Tapi yang saya khawatir banyak rumah yang sudah bersertifikat, ini kawasan bantaran sungai," pungkas dia. (hen/anw)

Detik.com, 30 Maret 2009

Artikel Terkait :



Tidak ada komentar:

Arsipnya