RS Omni Alihkan Isu Layanan Buruk ke Pencemaran Nama Baik!

Fitriya Usman
Tini Hadad
(istimewa)

INILAH.COM, Jakarta - Penahanan Prita Mulyasari atas tuduhan pencemaran nama baik dinilai sebagai pengahilisuan. RS Omni Internasional yang memberikan pelayanan buruk, namun malah Prita yang ditahan karena pencemaran nama baik.

"Ini ada indikasi kuat kasus ini merupakan kasus pengalihisuan dari substansi buruknya pelayanan kesehatan menjadi isu pencemaran nama baik," kata Pendiri sekaligus Sekjen Yayasan Kesehatan Perempuan Tini Hadad dalam jumpa pers di LBH Jakarta, Rabu (10/6).

Padahal, kata Tini, ada banyak sekali kejanggalan dalam prosedur hukum yang merugikan Prita. Di saat kasus ini disorot media, pihak-pihak yang terkait malah mau cuci tangan.

"Pihak kepolisian dan kejaksaan saling lempar tanggung jawab," cetusnya.

Oleh karena itu, atas nama Masyarakat hak perempuan dan kebebasan ekspresi, Tini mendesak aparat penegak hukum untuk menjalankan tanggung jawabnya. Sehingga tercapai keadilan untuk Prita, dan bukan terjebak hanya bekerja berdasarkan book rules atau teks semata.

"Dan untuk itu Ibu Prita dibebaskan dari segala tuntutan dari perdata maupun pidana, serta pemulihan nama baik Ibu Prita dan ganti rugi bagi Prita dan keluarga," ujar Tini.

Selain itu, pemerintah juga diminta memulihkan trauma komprehensif dengan menyediakan konselor dan psikolog bagi ibu dan bagi anak-anak yang sedang menyusu akibat penahanan yang terjadi pada Prita. [ana]

-----------------------------

Notes :
Nah looo... gimana bapak-bapak, ibu-ibu kok pada lempar-lemparan anduk.
:(

Artikel Terkait :



Tidak ada komentar:

Arsipnya