PEKANBARU, KOMPAS.com — Sejumlah laman internet mencantumkan Pulau Jemur di Provinsi Riau sebagai bagian dari daerah tujuan pariwisata Negeri Selangor, Malaysia.
Hal tersebut menimbulkan reaksi dari Pemerintah Provinsi Riau, Senin (31/8), yang langsung menyatakan bahwa Pulau Jemur adalah pulau terluar di Kabupaten Rokan Hilir yang berbatasan dengan Malaysia di Selat Malaka.
Informasi mengenai penawaran Pulau Jemur sebagai daerah tujuan wisata tersebut dapat diakses di sejumlah situs pariwisata Travel Journal dan laman Osvaja.net yang menyebutkan bahwa Pulau Jemur sebagai destinasi wisata Negara Bagian Selangor, Malaysia.
Dalam situs Travel Journal dicantumkan lokasi dan peta Pulau Jemur yang dikatakan masuk dalam wilayah Selangor, Malaysia. Namun, tidak bisa diketahui informasi mengenai penanggung jawab laman pariwisata tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Humas Pemprov Riau Zulkarnain Kadir di Pekanbaru meluruskan informasi yang menyesatkan di laman internet tersebut bahwa Pulau Jemur merupakan bagian Indonesia.
Ia mengatakan, pulau itu bagian dari Kabupaten Rokan Hilir yang sudah dilengkapi dengan berbagai infrastruktur oleh pemerintah setempat.
"Pemerintah Riau dan Rokan Hilir juga menjadikan Pulau Jemur sebagai salah satu ikon wisata di provinsi ini. Jadi enggak benar klaim milik Malaysia tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, Pulau Jemur berada di gugusan Kepulauan Arwah di perairan Kabupaten Rokan Hilir. Pulau tersebut merupakan pulau terluas yang mencapai 2,5 kilometer persegi.
Menurut dia, kawasan tersebut memang sudah lama dijadikan salah satu obyek wisata andalan di Riau. Karena itu, klaim Pulau Jemur sebagai salah satu daerah tujuan wisata negeri jiran merupakan kerugian bagi Indonesia, khususnya Riau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar