VIVAnews - Calon Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), malam ini menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI bidang Keuangan DPR. Diantara para calon ada sejumlah nama yang sempat terkait kasus korupsi, salah satunya Khairiansyah Salman.
Mantan auditor BPK ini tersangkut kasus pada 2005, yakni menerima Dana Abadi Umat (DAU) sebesar Rp 10 juta. Ia meminta kasus itu jangan dilihat sebagai kesalahannya secara personal.
"Jangan dilihat persoalan ini berdiri sendiri, sebab kalau dilihat, posisi saya paling bawah," kata dia menjawab pertanyaan anggota Dewan di gedung DPR/MPR RI, Rabu 9 September 2009.
Seperti diketahui, pada 21 November 2005 Khairiansyah Salmah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dia diduga menerima uang Rp10 juta yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial, tempat ibadah dan pendidikan.
Menurut dia, sebagai warga negara, dirinya sudah melakukan apa yang seharusnya dilakukannya sedangkan keputusan berada pada wewenang atasan. Dia juga menjelaskan, saat ini pencabutan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut sedang dalam proses. "Pencabutan SP3 sedang dalam proses,"tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar