Penyanyi dangdut Kristina hadir di Pengadilan Tipikor Kuningan Jakarta,
Jumat (28/11) guna memberikan kesaksian dalam kasus alih fungsi hutan
Tanjung Siapi-api Sumatera Selatan dengan terdakwa suaminya Al Amin
Nasution. Selain Kristina, adik kandungnya Silvia juga ikut menjadi
saksi dalam sidang Tipikor tersebut.
Jumat (28/11) guna memberikan kesaksian dalam kasus alih fungsi hutan
Tanjung Siapi-api Sumatera Selatan dengan terdakwa suaminya Al Amin
Nasution. Selain Kristina, adik kandungnya Silvia juga ikut menjadi
saksi dalam sidang Tipikor tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar