Imbas Putusan MK re - Gagalnya Pilkada Tangsel Mulai Bermunculan, Salah Satunya Adalah Dipecatnya Muslih Basar Dari Ketua Panwas

"Pilkada Hebat" Tangerang Selatan 13 Nov 2010

Membaca berita Kompas hari ini 23 Des 2010, rada kaget juga saya mendapati Ketua Panwaslu Tangsel Muslih Basar telah dipecat dari Tugasnya oleh Banwaslu.

http://megapolitan.kompas.com/read/2010/12/23/10093545/Bawaslu.Pecat.Ketua.Panwaslu.Tangsel

Judulnya cukup Mencolok :

"Bawaslu Pecat Ketua Panwaslu Tangsel"

"Kami sudah resmi memecat Pak Muslih Basar sebagai Ketua Panwaslu Kota Tangerang Selatan sejak 22 Desember," kata Anggota Bawaslu bagian SDM, SF Agustiani Tio Fridelina Sitorus, Kamis (23/12/2010).

"Bukti pelanggaran tentang netralitas PNS tersebut tidak bisa ditangani Panwaslu setempat. Sebenarnya, bukti sudah ada di lapangan untuk melakukan penindakan. Ditambah lagi dengan penandatangan antara Panwaslu dan BKD Kota Tangsel dalam menjaga netralitas sehingga menimbulkan indikasi bukti pelanggaran itu ada, lalu ditutupi dengan kerja sama tersebut," katanya.


Apakah akan muncul korban berikutnya sebagai wujud tanggung jawab para pihak yang telah memberi kontribusi yang besar atas diulangnya Pilkada Tangsel? http://www.facebook.com/note.php?note_id=472436437342%EF%BB%BF

Agustiani Tio mengatakan, surat pemecatan sudah dikirim setelah anggota Bawaslu melakukan rapat pleno selama sepekan dengan sebelumnya mengumpulkan keterangan dari seluruh anggota Panwaslu Tangsel.

"Kami sudah mempelajari semua kasus dan temuan di lapangan termasuk putusan MK. Hasilnya, Ketua Panwaslu dinyatakan bersalah," katanya.

Sebuah putusan yang perlu ditindak lanjuti oleh para pihak terkait bukan?

Dan semoga Ketua Panwaslu yang baru lebih Garang dalam bertugas.

l

Pamulang, jelang sore

23 Des 2010


FB-cahPamulang : Imbas Putusan MK re - Gagalnya Pilkada Tangsel Mulai Bermunculan, Salah Satunya Adalah Dipecatnya Muslih Basar Dari Ketua Panwas

Artikel Terkait :



Tidak ada komentar:

Arsipnya