Ba`asyir Pimpin Aksi Tolak Eksekusi Amrozi Cs
Liputan6.com, Solo: Ratusan orang yang tergabung dalam Jamaah Ansharut Tauhid pimpinan Abu Bakar Ba`asyir berunjuk rasa di Markas Kepolisian Wilayah Solo dan Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/10). Aksi yang diawali dari Masjid Salaman Solo itu menolak keras rencana eksekusi terhadap ketiga terpidana mati kasus Bom Bali I mengingat tidak disertai alasan dan bukti-bukti yang kuat.
Keluarga terpidana mati sendiri sampai kini belum menerima surat pemberitahuan eksekusi yang menurut Kejaksaan Agung akan dilakukan awal November ini. Keluarga Amrozi di Tenggulun Lamongan tak melakukan persiapan apapun. Mereka masih menunggu surat pemberitahuan eksekusi dari pihak kejaksaan yang biasanya dikirim beberapa saat sebelum eksekusi mati dilakukan.
Sementara itu, warga Lopang Gede di Serang, Banten, menutup akses jalan ke rumah keluarga Imam Samudera di lima titik. Warga merasa terganggu dengan semakin banyaknya kendaraan yang keluar masuk ke kawasan tersebut.
Pengamanan di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan jug aditingkatkan. Tak saja pihak keamanan gedung, polisi pun mulai dilibatkan memerioksa kendaraan yang akan masuk. Pengamanan juga ditingkatkan di sejumlah perkantoran dan gedung kedutaan asing di Jakarta.
Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, peningkatan pengamanan tidak hanya di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dan objek vital. Pengamanan di daerah Jawa Tengah yang menjadi tempat lokasi eksekusi juga diperketat. Pun demikian dengan Provinsi Jawa Timur dan Banten sebagai tempat asal para terpidana mati.
LP Nusakambangan saat ini dijaga ketat. Akses menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, tertutup. Sejumlah pasukan Brigade Mobil bersenjata lengkap terlihat menyeberang ke pulau tersebut. Penjagaan ketat juga dilakukan dengan menambah patroli kemanan laut.
Menurut Hasan Makarim, penceramah yang biasa mengisi shalat Jumat di Nusakambangan, Amrozi cs dalam keadaan baik-baik saja. Mereka mengkuti shalat Jumat berjamaah seperti biasa.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Bali terlihat sepi. Beberapa hari terakhir, aktivitas di kantor ini memang jauh berkurang. Sejumlah jaksa dan para pegawai menolak berkomentar seputar rencana eksekusi terpidana mati kasus Bom Bali itu dan lebih memilih bekerja di ruang masing-masing. Bahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang biasanya akrab dengan wartawan kini enggan ditemui.
Jaksa Agung Hendarman Supandji memastikan eksekusi terpidana mati Bom Bali I akan berlangsung sebelum 15 November 2008. "Pasti nanti akan diberitahu kepada terpidana," jelas Hendarman. Setelah pemberitahuan waktu eksekusi, Amrozi cs tetap berkesempatan membuat surat wasiat.(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar