Marissa Serahkan Bukti Pemalsuan Ijazah Atut

30/10/2008 16:39
Marissa Serahkan Bukti Pemalsuan Ijazah Atut

Liputan6.com, Tangerang: Marissa Haque menyerahkan berkas bukti pemalsuan ijazah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Kamis (30/10). Barang bukti yang diserahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang itu berjumlah 112 bukti, berupa kliping koran, transkrip nilai, serta judul skripsi milik Atut.

Kuasa hukum Marissa, Fredi Simanungkalit menuturkan, penyerahan barang bukti ini untuk mematahkan kasus perdata gugatan balik pihak Universitas Borobudur. Kasus ini berawal ketika Marissa melaporkan Ratu Atut dengan tuduhan pemalsuan ijazah yang dikeluarkan Universitas Borobudur. Universitas swasta itu menggugat balik Marissa dengan pencemaran nama baik dan melawan hukum.

Kasus saling melaporkan tersebut ditangani Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri sejak dua tahun lalu. Hingga kini kasus tersebut belum diproses secara hukum.(PJY/ANTARA)

Artikel Terkait :



Tidak ada komentar:

Arsipnya