INILAH.COM, Jakarta - Keamanan Filipina menemukan lima peti senjata dengan merek dagang Israel buatan PT Pindad Indonesia dalam satu kapal dengan bendera Panama. Bila memang benar Pindad menjual senjata ke Israel, maka pejualan senjata itu ilegal.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra di Warung Daun Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (29/8). Menurutnya transaksi perdagangan senjata antara PT Pindad dengan Israel tidak dapat dibenarkan dan merupakan penjualan senjata yang ilegal.
"Kalau memang itu benar dijual ke Israel, itu jelas legal. Karena kalau memang legal, kenapa aparat Filipina harus melakukan penangkapan?" katanya.
Yusron menjelaskan, penjualan senjata Pindad ke Israel itu tidak dapat dibenarkan karena senjata merupakan komoditas strategis yang tidak bisa diperjualbelikan dengan bebas. Selain itu, Indonesia hingga saat ini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
"Untuk itu, kebetulan pada 1 September yang akan datang kita ada agenda sidang Komisi I dengan jajaran Menkopolhukam. Kita akan angkat masalah ini untuk dipertanyakan kepada pihak pemerintah. Kita juga akan desak pemerintah mengambil langkah yang tegas," imbuhnya. [mut]
Lho kok gitu ya Pindad?!!!
:(
Tidak ada komentar:
Posting Komentar