Farhat Abbas: Roy Suryo Ketakutan

clipped from www.kapanlagi.com
Farhat Abbas: Roy Suryo Ketakutan

Kamis, 01 Januari 2009 06:44
Lihat Biografi Farhat Abbas
Rahma Azhari dan Farhat




Kapanlagi.com - Kuasa hukum Rahma Azhari, Farhat Abbas mengatakan jika pakar telematika Roy Suryo ketakutan setelah diancam akan dipidanakan. Menurut suami Nia Daniati itu, apa yang dilakukan oleh Roy dengan menyobek surat somasi Marcella Zalianty adalah bentuk kepanikan caleg asal Yogyakarta itu.
"Dia itu ketakutan saat ini. Buktinya, dia tak sadar jika ucapannya bisa menyeretnya ke penjara dengan melangkahi kewenangan pihak kepolisian. Karena dia panik, makanya dia menyobek surat somasi Marcella. Padahal, somasi itu adalah bentuk langkah hukum yang sudah diatur," kata Farhat usai melaporkan Roy Suryo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/12).
Farhat bahkan menuding, beredarnya foto-foto Sarah dan Rahma adalah modus yang dilakukan oleh Roy untuk mencari sensasi belaka. Maklum, kata Farhat, Roy memang seorang caleg yang hanya mencari popularitas gratisan.
"Beredarnya foto-foto itu berbarengan dengan ucapan-ucapannya di media. Saya curiga memang dia yang melakukannya sebagai mencari popularitas belaka," katanya.
Farhat pun menegaskan jika kasus yang dialami Sarah dan Rahma ini adalah bagian dari kasus asusila yang tak boleh disebarluaskan kepada media. "Jadi seharusnya dia berbicara di persidangan saja," kata Farhat.
(kpl/mai/dar)

Lihat Profil: Farhat Abbas, Roy Suryo, Sarah Azhari, Rahma Azhari, Marcella Zalianty



clipped from www.kapanlagi.com
Rahma Azhari: Saya Nggak Terima Ucapan Roy Suryo

Rabu, 31 Desember 2008 22:18

Kapanlagi.com - Artis cantik Rahma Azhari telah resmi melaporkan pakar telematika Roy Suryo ke polisi. Rahma mengaku sangat tersakiti dengan komentar-komentar pria asal Yogyakarta itu yang telah menghakimi dirinya dan keluarganya secara sepihak.
"Saya dibilang cari sensasi dengan peredaran foto-foto itu. Saya nggak terima. Padahal saya tidak pernah sengaja untuk mencari sensasi," kata Rahma di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/12).
Selain tak terima dengan komentar-komentar Roy, Rahma juga mengaku terganggu dengan komentar-komentar yang menganggap dirinya hanya mencari sensasi, dengan sengaja membuat foto-foto bugil itu. "Keluarga saya tak terima jika saya dianggap mencari sensasi belaka. Semua foto-foto itu sudah beredar di seluruh dunia. Padahal semua itu belum tentu benar," ujar adik kandung Sarah Azhari itu.
Pelaporan yang dilakukan oleh Rahma ini dilakukan karena seharusnya Roy mengeluarkan statement sesuai dengan kapasitasnya sebagai saksi ahli. "Dia malah ngomong di depan wartawan. Jangan-jangan dia yang cari sensasi karena dia jadi caleg. Sebaiknya jika memang diperlukan dia berbicara di depan persidangan. Tapi ini kasus susila yang tak boleh diungkapkan sebelum persidangan," tambah Rahma.
Selain melaporkan Roy, Rahma juga meminta polisi untuk mencari dalang beredarnya foto-foto bugilnya itu. "Sekalian tadi laporannya. Untuk mencari tahu siapa dalangnya?" kata Rahma. Rencananya, kakak Rahma, Sarah Azhari juga akan melaporkan Roy Suryo pada tanggal 3 Januari mendatang.
(kpl/mai/dar)
clipped from www.kapanlagi.com
Rahma Azhari Polisikan Roy Suryo

Rabu, 31 Desember 2008 21:05

Kapanlagi.com - Hilang sudah kesabaran artis seksi Rahma Azhari. Di penghujung tahun 2008 kemarin, dengan didampingi kuasa hukumnya Farhat Abbas, wanita yang foto bugilnya beredar luas itu melaporkan pakar telematika, Roy Suryo ke Mabes Polri. Rahma merasa nama baiknya dicemarkan dan mantan istri Rauf Diah itu menjeratnya dengan tiga pasal sekaligus.
"Kita datang ke sini untuk meminta perlindungan hukum. Yaitu dengan membuat laporan pidana untuk melaporkan Roy Suryo, karena kita di sini sudah tidak sabar akibat ocehan Roy Suryo," kata Farhat usai melapor di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/12).
Pelaporan ini sebagai bukti dari somasi yang sebenarnya akan dilakukan oleh Farhat. Apalagi, komentar-komentar Roy telah diarahkan untuk mencari pembenaran perihal keaslian foto-foto telanjang itu.
"Padahal belum tentu benar karena seharusnya polisi yang menentukan. Kalau soal pengakuan Roy yang katanya saksi ahli, itu hanya bisa-bisanya dia saja. Makanya, karena dia telah melakukan pencemaran nama baik, maka kita jerat Roy dengan pasal 310, 311 dan 335 KUHP yaitu pencemaran nama baik, baik secara lisan maupun tertulis," kata Farhat.
Farhat berharap pihak kepolisian mampu menindaklanjuti pelaporan yang dilakukan oleh kliennya. Menurutnya, Rahma sebagai kliennya sudah sangat dirugikan. "Sebelumnya dia sudah berseteru dengan Dhani (Ahmad Dhani, red). Malah sekarang mau cari-cari masalah baru lagi," kata Farhat.
(kpl/mai/dar)
Sent with Clipmarks
Reblog this post [with Zemanta]

Artikel Terkait :



Tidak ada komentar:

Arsipnya