TPM: Bentuk Tim Pencari Fakta Eksekusi Amrozi Cs
Minggu, 9 November 2008 - 06:17 wib
JAKARTA - Tim Pembela Muslim (TPM) mendesak agar pemerintah membentuk tim pencari fakta independen untuk menyelidiki proses eksekusi tiga terpidana mati kasus bom Bali I, Amrozi, Ali Ghufron, dan Imam Samudera.
"Kami mendesak agar dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk menyelidiki proses eksekusi klien kami. Kalau perlu, selain berasal dari DPR dan Komnas HAM, tim juga melibatkan ahli Ham internasional," ujar anggota TPM Achmad Michdan dalam pesan singkat yang diterima okezone, Minggu (9/11/2008).
Menurutnya, kejadian dibalik eksekusi ketiga terpidana tersebut harus terbukti. Apakah menjelang eksekusi tidak ada penyiksaan, caci maki, ataupun sikap dendam dari aparat yang terlibat.
"Kami sama sekali tidak mempercayai dan menolak semua cerita Kejagung tentang eksekusi. Apakah eksekusi tersebut sesuai prosedur yang ditentukan dalam UU Nomor 2/PNPS/1964 atau tidak," tandasnya.
Sebelumnya, Ketiga terpidana kasus bom Bali I telah menjalani eksekusi mati di Lapangan Nirbaya, Nusakambangan pada pukul 00.15 WIB dengan cara ditembak. Selanjutnya, ketiga jenazah tersebut akan dibawa menuju kampong halamannya masing-masing. (teb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar