Permintaan Imam Samudra Dikabulkan

clipped from www.liputan6.com

09/11/2008 00:09

Permintaan Imam Samudra Dikabulkan


Liputan6.com, Jakarta: Permintaan terpidana mati Bom Bali I, Imam Samudra, untuk kain kafan berharga murah sudah dipenuhi Kejaksaan Agung. Sumber ANTARA di Kejaksaan mengemukakan hal tersebut Sabtu (8/11) menjelang tengah malam.



Sementara itu, tanda-tanda eksekusi akan berlangsung semakin jelas. Sebab, Jaksa Agung Muda Pidana Umum AH Ritonga sudah tiba di Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, bersama Direktur Uheksi BD Nainggolan. Kedatangan pejabat Kejaksaan itu sempat terhalang hujan besar saat akan menyeberang ke Nusakambangan.


"Tadi jam 20.00 WIB, Jampidum tidak bisa ke Nusakambangan karena terjebak hujan besar, tapi kemungkinan saat ini sudah bisa masuk ke Nusakambangan," kata sumber tersebut. Hingga malam ini, wartawan media cetak maupun elektronik masih memenuhi ruang pers Pusat Penerangan Hukum Kejagung untuk keterangan pers soal eksekusi tersebut.(BOG/ANTARA)
 blog it

Artikel Terkait :



Tidak ada komentar:

Arsipnya