Senin, 15 Maret 2010 | 18:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Penggiat komunitas internet Indonesia Salahuddien Manggalany menilai bahwa Sony Arianto Kurniawan, pemilik situs Sony-ak.com yang disomasi Sony Corp Jepang karena namanya mirip dengan domain Sony Corp tidak melanggar aturan penggunaan domain. Hal tersebut disampaikan Salahuddien saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/3/2010).
Dikatakan pria yang akrab dipanggil Didin atau Pataka ini, ada tiga hal penting yang patut diperhatikan dan menguatkan posisi Sony AK dalam sengketa nama domain tersebut. Pertama, menurut Pataka, perusahaan atau perorangan berhak memiliki domain dengan nama apapun asal memenuhi syarat registrasi.
"Siapa duluan dia yang dapat, boleh diajukan siapa saja, Sony AK punya hak pakai kata Sony meskipun nama dia bukan Sony," kata Pataka yang kini juga menjabat Wakil Presiden Indonesia Security Incident Response Team on Internet (ID-SIRTII) atau Tim Pengawas Keamanan Internet Indonesia. "Cuma dipesan dulu itu domainnya juga boleh. Misalnya, Sony Corp merasa perlu semua nama domain yang ada kata Sony-nya dia punya, boleh, asal dia beli semua," tambahnya.
Kedua, isi situs milik Sony AK tidak menjatuhkan kredibilitas Sony Corp. "Sony AK bukan merek, bukan untuk bisnis, komersial, tentu saja tidak bermaksud buruk dengan Sony Corp dan tidak ada urusan dengan merek," tuturnya. Ketiga, isi blog Sony AK tidak berkaitan dengan produk Sony Corp. "Semua orang juga tahu itu bukan ada hubungannya dengan Sony Corp dan tidak maksud menjelekkan Sony Corp," ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Salahuddien, secara hukum domain internasional, Sony Corp Jepang tidak punya cukup alasan untuk melayangkan somasi atau tindakan hukum lain kepada Sony AK. "Tapi untuk bertanya klarifikasi boleh, dia punya hak. Alasan somasi tidak ada karena semua kepentingannya sudah tercukupi dalam situs resmi Sony.com," tambahnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Sony Corp Jepang melayangkan somasi kepada situs milik Sony AK yang dinilai memiliki kemiripan visual dengan nama domain Sony Corporation.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar