Kapanlagi.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyesalkan somasi yang dilayangkan perusahaan elektronik Jepang Sony Corp terhadap blogger Indonesia, Sony Arianto Kurniawan.
"Kenapa mesti harus disomasi karena nama domain yang digunakan Sony AK berbeda dengan milik Sony Corp," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S. Dewa Broto, di Jakarta, Senin.
Follow kapanlagicom on Twitter
Ia berpendapat perbedaan satu digit alfabet dalam pemilihan nama domain sudah dapat dikatakan berbeda dan sah digunakan oleh orang lain.
Apalagi blogger Indonesia yang bernama Sony AK menggunakan namanya sendiri dan mendaftarkan domainnya dengan www.sony-ak.com.
"Memang itu murni urusan business to business antara mereka, tetapi hal semacam itu sudah tegas disebutkan dalam UU ITE," katanya.
Dalam pasal 23 UU ITE diatur dengan tegas tentang pendaftaran dan penggunaan nama domain sekaligus dimungkinkan untuk melakukan gugatan pembatalan apabila nama domain yang telah didaftarkan digunakan secara tanpa hak oleh pihak lain.
"Ada perlindungan terhadap domain dalam UU ITE di situ wujudnya first come first serve. Jadi kalau ada domain yang sudah didaftarkan, yang lain tidak boleh saling ganggu," katanya.
Pihaknya berharap persoalan itu dapat diselesaikan dengan solusi terbaik antara mereka.
Sebelumnya, perusahaan elektronik Jepang dengan pangsa pasar terbesar, Sony Corporation, melayangkan somasi terhadap tekno-blogger asal Indonesia Sony AK.
Sony Corp menganggap penggunaan nama domain www.sony-ak.com telah menggunakan merek Sony untuk hal-hal yang berhubungan dengan situs jaringan dan pusat pengetahuan informasi teknologi. Secara visual domain Sony AK dianggap memiliki persamaan dan menyerupai merek Sony Corp.
Perusahaan itu menilai Sony AK telah melangga r hak atas merek dan penggunaan domain www.sony-ak.com dianggap telah menimbulkan dampak negatif.
Perusahaan itu bahkan menyatakan tidak pernah ragu untuk mengambil langkah hukum dalam menegakkan hak-hak atas mereknya dan tetap konsisten dalam mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran atas mereknya di Indonesia.
Sony AK mendaftarkan domainnya sejak 2003 dan menuliskan konten-konten edukasi tentang dunia internet, komputer, dan ICT. (ant/rit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar