Polisi Akui Sulit Ungkap Kasus Anand Khrisna

VIVAnews - Polisi mengakui kesulitan membuktikan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan tokoh spiritual Anand Krishna. Polisi saat ini baru memiliki satu alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
"Ini tidak mudah, karena kejadiannya sudah berlalu dan korban sudah sadar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, di Polda Metro Jaya, Kamis 25 Februari 2010.
Menurut Boy, barang bukti yang diserahkan korban Tara Pradipta Laksmi (19) seperti gelang, kalung, dan patung dari Anand tidak berkorelasi dengan pasal yang disangkakan. Sejauh ini, lanjut Boy, polisi belum memiliki bukti baru lagi.
"Ini merupakan suatu yang absurd dan tentu sulit dilihat dengan kasat mata," ujarnya.
Boy mengakui, saat ini Polda sudah memeriksa enam saksi. "Tapi itu baru satu alat bukti," ujarnya.
Sebelumnya, dua orang bernama Tara Pradipta Laksmi dan Sumidah melaporkan Anand Krishna ke Komisi Nasional Perempuan dan ke Polda Metro Jaya, pada Senin 15 Februari 2010. Anand Krishna dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Dalam laporannya, Tara membawa sejumlah bukti. Selain foto saat Anand memeluk dirinya, Tara juga menyerahkan bukti tertulis berupa print out surat elektronik (email) yang dikirimkan Anand.
Email tersebut berisi kata-kata seperti "I love you" yang disampaikan berulang kali. Selain itu, Tara mengaku Anand sering merayu dirinya melalui pesan di Facebook, seperti mengirim tulisan 'I love you.
Sementara, Sum mengaku mendapatkan pelecehan seksual saat memijat sang guru. Namun, dalil kedua pelapor dibantah pihak Anand Krishna. Anand mengatakan kasus ini adalah salah paham atau ada orang tidak merasa senang.

Artikel Terkait :



Tidak ada komentar:

Arsipnya