Rekaman Telepon Artalyta-Urip Diputar
Liputan6.com, Jakarta:
Berbeda pendapat itu biasa. Tapi, kalau yang berdebat adalah terdakwa dugaan suap jaksa penyidik Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani, itu baru menarik. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6) pagi, mejelis hakim yang dipimpin Mashudin Chaniago memutar rekaman pembicaraan telepon antara Artalyta dan Urip.
Artalyta mengakui rekaman tersebut. Namun jaksa Urip mengaku tak tahu-menahu suara dalam rekaman tersebut. Hakim pun menegurnya. Hingga berita ini disusun, sidang dugaan suap senilai Rp 6 miliar itu masih berlangsung. Jaksa Urip dijadikan terdakwa setelah tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tak lama setelah menerima duit dari Artalyta
[baca: Arah Penyidikan Skandal Suap BLBI].
(ANS/Nina Bahri dan Eko Purwanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar