Muchdi Dipindahkan ke Markas Brimob

clipped from www.liputan6.com
Muchdi Purwoprandjono

21/06/2008 17:42 Kasus Munir
Muchdi Dipindahkan ke Markas Brimob



Liputan6.com, Jakarta: Penahanan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara, Muchdi Purwoprandjono, dipindahkan dari Mabes Polri ke Rumah Tahanan Markas Brimob Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/6). Setibanya di tempat yang baru, Muchdi langsung masuk ke ruang tahanan Blok B.


Pemindahan dilakukan setelah tersangka kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir ini diperiksa selama 24 jam lebih di Bareskrim Polri [baca: Penyidik Masih Memeriksa Muchdi]. Menurut kuasa hukumnya, alasan pemindahan Muchdi ditentukan Polri, bukan permintaan pihak tersangka.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)
 blog it

Artikel Terkait :



Tidak ada komentar:

Arsipnya