BOGOR - Merasa dihina dan dicoreng nama baiknya melaui situs jejaring sosial Facebook, Feli melaporkan Ujang Romansyah ke Polresta Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reksirm Polresta Bogor AKP Irwansyah. "Ya sementara kami masukkan dalam laporan pencemaran nama baik," ujar Irwansyah di kantornya, Selasa (30/6/2009).
Berikut petikan naskah hinaan yang ditulis Ujang yang ditujukan kepada Feli.
"Hai an*in* lu nggak usah ikut campur gendut. Kayak tante-tante enggak bisa gaya, emang lu siapa. Urus saja diri lu yang jelek kayak ba**. Sok cantik enggak bisa gaya belagu. Nyokap lu nggak sanggup beliin baju buat gaya. Makanya lu punya gaya gendut. Pantat besar lu kayak bagus aja. Emang lu siapanya UJ. Hai gendut ba**s** ya lu a**in*".
Sebelumnya di Mobagu, Sulawesi Utara seorang guru SMK juga dilaporkan ke polisi karena dituding menghina di situs yang mulai merebak di seluruh dunia tersebut.(ded)(Endang Gunawan/Global/mbs)
Berita Terkait: Facebook
- Kasus Facebook: Ujang Berupaya Tempuh Jalur Damai
- Ujang Menolak Tanggung Jawab Tulisan di Facebook
- Gara-Gara Facebook, Orangtua Ujang Syok
- Kalimat Penghinaan di Facebook Ditulis Ramai-Ramai
- Feli & Ujang Kenal di Black Car Community
- Usai Lapor Kasus Facebook, Feli 'Menghilang'
- Menghina di Facebook, Ujang Terancam 6 Tahun Penjara
- UU ITE Bisa Menjerat Penghinaan di Facebook
- Selidiki Kasus Ujang, Polisi Panggil Saksi-Saksi
- Menghina 'Gendut' via Facebook, Ujang Dipolisikan
-----------------------------------
Notes ;
Waduh-waduh.... semua kok masuk kantor Polisi.
Jangan-jangan hanya memforward / me-reblog beritapun bisa masuk BUI!
:(
Tidak ada komentar:
Posting Komentar