KPU Tangerang Jadi Pusat Pembelajaran Daerah Lain

TIGARAKSA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang benar-benar menjadi pusat studi banding dari daerah lain yang akan melaksanakan Pilkada.

KPU Kabupaten Tangerang dinilai berhasil melaksanakan Pilkada mengacu dengan UU Nomor 22 Tahun 2007. Jumat (4/1) kemarin, Pemkot dan KPU Kota Pariaman Sumatra Barat bertandang ke KPU Kabupaten Tangerang.
Tujuan dari kunjungan kerja itu untuk menimbang dan mencari pengalaman dari KPU Kabupaten Tangerang dalam rangka persiapan Pemilu Kota Pariaman yang rencananya tahun ini akan dilaksanakan. Hal ini diungkapkan oleh Plt Sekertaris Kota Pariaman Bachtiar Sultan.
“Insya Allah 28 Juli 2008 akan melaksanakan Pilkada, untuk itu kami diberikan saran oleh Pak Walikota Pariaman Mahyudin untuk study banding dan belajar mengenai semua hal ke KPU Kabupaten Tangerang yang sedang melaksanakan proses Pilkada dengan acuan UU No 22 tahun 2007,” ujar Bachtiar.
Bachtiar yang didampingi Asisten II Pariaman Drs Ridwan, Kepala Badan Kependudukan dan Capil Asril Nur, Kepala Satpol PP Drs Syamwir Ali, Kabag Linmas Syah Firman, dan rombongan KPU Kota Pariaman yang diketuai Alwy Ilyas meminta KPU Kabupaten Tangerang bisa memberikan seluruh informasi tentang pelaksanaan Pilkada.
“Kami ingin mengetahui penjelasannya dari mulai perencanaan, alokasi anggaran, dan sensus kependudukan serta pada persoalan teknis lainnya,” ujar pria berkacamata itu.
Ketua KPU Kota Pariaman Alwy Ilyas menambahkan bahwa dirinya masih bingung dengan dasar hukum yang harus digunakan. “Terus terang kami masih meraba-raba apakah kami harus mengacu pada tahapan KPU yang mengacu UU No 32 tahun 2004 atau UU No 22 tahun 2007. Kalau UU No 32 tahun 2004 Pilkada dilaksanakan selama 6 bulan, sementara aturan UU No 22 tahun 2007 selama 8 bulan,” ujarnya.
Ketua KPU Tangerang Jamaludin yang didampingi Sekertaris KPU Ahmad Surya Wijaya dan anggota lainnya mengungkapkan berbagai tahapan di KPU Tangerang.
Acara kunjungan kerja yang berakhir pukul 11.45 itu diakhiri dengan saling tukar cenderamata antara 2 lembaga pelaksana KPU. KPU Kota Pariaman memberikan plakat miniatur Kota Pariaman sementara KPU Tangerang memberikan beberapa buku regulasi dan beberapa majalah suara KPU Kabupaten Tangerang.
Diketahui sebelumnya, KPU Kabupaten Merangin Jambi, KPU Kabupaten Tasikmalaya, dan KPU Kabupaten Bekasi, juga telah mengujungi Tangerang (**/jas)

Artikel Terkait :



Tidak ada komentar:

Arsipnya