Tim Ismet-Rano Laporkan Koalisi Tangerang Baru

SERPONG - Setelah menemukan dan melaporkan enam bentuk pelanggaran Pilkada beberapa waktu lalu, Tim Ismet Rano (Isra) akhir pekan lalu kembali melaporkan temuan barunya yang dinilai merugikan pihaknya.

Kali ini yang dilaporkan adalah bentuk iklan di media massa baik cetak maupun elektronik.
Dalam naskah iklan yang mengatasnamakan Koalisi Tangerang Baru membeberakan tujuh bukti Kabupaten Tangerang salah urus. Yakni, pengangguran naik, jumlah anak putus sekolah, kabupaten tangerang daerah terkotor, jalan rusak, jumlah puskesmas tidak bertambah, dugaan penyimpangan JLS, serta perusahaan hengkang dari Kabupaten Tangerang.
Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Tim Ismet-Rano (Isra) Yana Suryana mengutarakan, materi iklan tersebut yang ditayangkan di media massa bersifat tendensius dan mengandung unsur provokatif. Apalagi, penyiarannya tidak hanya di media lokal saja bahkan di media nasional.
Dikatakan, bentuk iklan yang memaparkan tujuh kesalahan Kabupaten Tangerang salah urus ini telah merugikan pihaknya (Ismet-Rano,red) selaku kontestan Pilkada Kabupaten Tangerang.
“Kami menilai ini bentuk black campaign untuk menjatuhkan nama baik pemerintah sendiri,” kata Yana.
Dalam laporannya, kata Yana, Tim Ismet-Rano, meminta Panwas untuk menindaklanjuti temuannya tersebut serta mencari tahu sumber yang mengiklankannya.
Anggota Panwas Kabupaten Ade Awaludin membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, pihaknya menilai, laporan itu harusnya yang menindaklanjuti adalah Bagian Hukum Pemkab Tangerang. Karena, kata Ade, bentuk iklan itu lebih mengarah ke Pemkab Tangerang dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada. (jid)

Artikel Terkait :



Tidak ada komentar:

Arsipnya