Ponorogo Persoalkan Tari Barongan Malaysia
Kamis, 22 November 2007 | 20:23 WIB
TEMPO Interaktif, Ponorogo: Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur akan menempuh upaya hukum terkait klaim kementerian kebudayaan dan kesenian Malaysia yang mengakui kesenian Reog sebagai warisan budaya mereka. Reog yang disebut Barongan di Malaysia itu tercantum dalam website heritage.gov.my dan disebutkan berkembang di Batu Pahat, Johor dan Selangor.
“Jika benar itu penjiplakan, kami akan menempuh upaya hukum,” kata Bupati Ponorogo Muhadi Suyono di Ponorogo kemarin. Sebab hak cipta Reog sudah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo sejak 11 Februari 2004 dengan nomor 026377. Saat ini Pemerintah Kabupaten Ponorogo sedang meneliti status situs yang mencamtumkan Reog tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar