Menteri Keuangan Mulai Sosialisasikan Redenominasi Rp 1.000 Jadi Rp 1 |
Jakarta -
Menteri Keuangan Agus Martowardojo akan melakukan sosialisasi redenominasi mata uang, atau pengurangan tiga nol dalam rupiah tanpa mengurangi nilainya, mulai Desember 2012 hingga Maret 2013 ke seluruh pelosok Indonesia.
"Kita akan konsultasi publik antara Desember dan Maret dan selanjutnya kita akan memasukkan RUU Redenominasi mata uang ini bisa jadi RUU prioritas ke DPR," ujar Agus Marto saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (30/11/2012).Agus Marto menjelaskan, masyarakat harus mengerti betul mengenai pengertian dan manfaat dari redenominasi ini.
"Kita betul-betul mendiskusikan redenominasi mata uang dan supaya masyarakat tahu. Itu bukan sanering dan apa manfaat dan semua risiko dibahas. Sudah dilakukan konsultasi publik tapi belum yang benar intensif sampai ke daerah-daerah terpencil," ujarnya.Menurut Agus Marto, sosialisasi penting agar tidak ada masyarakat yang berpikir bahwa redenominasi langsung berdampak pada pemotongan nilai mata uang.
"Kalau nanti ada penyederhanaan nilai dari rupiah, tidak mempengaruhi daya beli. Karena kalau misalnya Rp 50 ribu bisa beli 1 cangkir kopi, nanti kalau redenom harus Rp 50, harganya dana barangnya pun 50. Sedang kalau sanering nilai rupiahnya dipotong tapi harganya tidak disesuaikan," jelasnya.Agus Marto berharap setelah masa sosialisasi ini, pembahasan RUU Redenominasi Mata Uang dapat dilakukan dalam dua masa sidang tahun depan.
"Kita harapkan kalau konsultasi publiknya positif, kita harapkan bulan Juni begitu dua masa sidang bisa disetujui," tegasnya.Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Poernomo menambahkan, anggaran untuk sosialisasi ini menggunakan anggaran Kementerian Keuangan, meskipun dalam pelaksanaannya membutuhkan bantuan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Hukum dan HAM.
"Ya kan yang ini kan Kemenkeu bersama BI dan yang terkait dengan UU Kemenkumham tapi anggarannya semestinya dari Kemenkeu," tandasnya. (detik.com/30/11/12)
Tahapan Redenominasi |
-
cahPamulang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar