Tampilkan postingan dengan label marcella zalianty. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label marcella zalianty. Tampilkan semua postingan

Siapa Pamen di Balik 'Bon' Marcella?

 clipped from inilah.com
25/12/2008 - 18:16

Siapa Pamen di Balik 'Bon' Marcella?



Perlakuan istimewa Polda Metro Jaya terhadap tahanan cantiknya Marcella Zalianti diduga atas perintah seorang perwira menengah (pamen). Marcella sengaja dibon dari tahanan demi kepentingan sang pamen.

Berdasarkan investigasi INILAH.COM, Kamis (25/12), sangat sulit untuk mengeluarkan seorang tersangka dari ruang tahanan kecuali untuk pemeriksaan kasusnya. Padahal, pemeriksaan tersangka penganiaya Agung Setiawan itu telah dilakukan di Polres Jakarta Pusat.

Marcella menghuni tahanan Polda Metro Jaya sejak 15 Desember. Awalnya dia hendak dipindahkan ke rutan khusus wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun Marcella menolak dan lebih suka berada di tahanan Polda Metro.

Rupanya memang ada 'udang di balik batu'. Pemeran perempuan terbaik FFI 2005 itu mendapat perlakuan istimewa, bahkan, kabarnya dia mendapat perhatian khusus dari seorang perwira menengah yang memiliki pengaruh di tubuh Polda Metro Jaya.

Seringnya Marcella dibon menunjukkan hal itu. Jika memang untuk pemeriksaan, mengapa Marcella baru dikembalikan ke tahanan setelah pukul 22.00 WIB.

Kelakuan sang pamen ini rupanya tercium oleh atasannya. Fakta itu terlihat jelas, dalam pemeriksaan awal terhadap daftar 'penjemput' Marcella. Pada hari minggu 21 Desember, berdasarkan catatan petugas jaga rutan Polda Metro, Marcella dijemput oleh petugas berinisial C berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) pada pukul 14.45 WIB.

Tidak jelas dibawa ke mana Marcella ketika itu. Perwira yang menjemput itu mengaku diperintahkan atasannya yang berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP). Selain hari libur, perwira yang menjemput itu bukan anggota penyidik yang menangani kasus Marcella.

Sumber INILAH.COM menyebutkan, berdasarkan fakta tersebut, bidang Profesi dan Pengamanan (propam) Polda Metro Jaya menyimpulkan, bon tahanan yang dilakukan AKP C tersebut tidak sesuai prosedur yakni melanggar pasal 22 peraturan Kapolri No. Pol: 4 tahun 2005 tanggal 15 Juli 2005 tentang Pengurusan Tahanan Pada Rutan Polri.

Selain itu, AKP C juga dapat diduga melanggar pasal 4 huruf f PP No 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan pasal 7 angka 4 Peraturan Kapolri No 7/2006 tentang kode etik profesi Polri.

"Ada tiga petugas yang disarankan untuk diperiksa oleh provost. AKP C, Bripka S, dan Bripka SG," sebut sang sumber.[dil]


BERITA TERKAIT


Sent with Clipmarks

‘Bon’ Marcella Coreng Polda Metro

 clipped from inilah.com
25/12/2008 - 18:32

'Bon' Marcella Coreng Polda Metro



Menghuni sel tahanan belum tentu menjadi hal yang menakutkan. Apalagi mereka memiliki 'bekal' untuk ber-kongkalikong dengan para penegak hukum itu agar bisa mendapatkan dispensasi dan privilese. Apa bekal mereka?

Selain pangkat tinggi dan jabatan, tentu fulus. Siapa yang tak 'ngiler' mendapat sodoran uang dengan hanya 'sedikit mengorbankan' tanggungjawab untuk menjaga para tahanan. Tapi selain itu ada lagi yang ampuh untuk melumpuhkan aparat hukum, terutama bagi wanita berparas cantik, apalagi ia adalah artis kondang. Apa itu? Apalagi kalau bukan kemolekan.

Itu pula yang terjadi pada artis Marcella Zalianty yang mendapatkan perlakuan istimewa ketika dititipkan di rutan Polda Metro Jaya. Tersangka kasus penganiayaan Agung Setiawan itu terendus sering meninggalkan ruang tahanan dengan tujuan yang tidak jelas.

Hebatnya, selama lima hari 'bon' tahananan itu, Marcella 'diperiksa' di ruang seorang Pamen Polda.

"AKP C dan Bripka S menuju Rutan untuk BON Tahanan sesuai dengan Nota Dinas, selanjutnya tersangka Marcella dan Lasya diantar ke ruang Pamen, setelah mengantar AKP C kembali melaksanakan tugas siaga di SPK PMJ," kata sumber INILAH.COM.

Jika melihat kiprah sang artis pemeran film Brownies itu, banyak orang mengira kegiatan 'ekstra kurikuler' Marcella di luar ruang tahanan terkait erat dengan kemolekannya itu.

Berdasarkan investigasi INILAH.COM di Polda Metro Jaya, Kamis (25/12), diketahui bahwa sejak Marcella menghuni rutan Polda Metro Jaya pada 15 Desember lalu, ia hampir setiap hari selama sepekan dibon alias dipinjam oleh seorang perwira menengah Polri, yang celakanya ia bukan penyidik dalam kasus yang melibatkan kekasih pembalap Ananda Mikola ini.

"Padahal tidak ada jadwal pemeriksaan, tapi dia dibon selama 5 hari," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya di Polda Metro Jaya seraya menunjukkan jadwal 'absen' Marcella.

Setiap hari Marcella rata-rata meninggalkan ruang tahanannya minimal 5 jam. Gadis kelahiran Jakarta, 7 Maret 1980, ini dimasukkan kembali ke ruang tahanan setelah pukul 22.00 WIB. Bahkan sekali waktu Marcella baru masuk ke balik jeruji besi selepas tengah malam. Dan yang lebih parah, Minggu yang seharusnya tidak ada jadwal pemeriksaan, sang pamen berinisial AKBP DP itu juga 'memeriksa' artis wanita terbaik dalam 'Brownies' di ajang FFI 2005 itu.

"Tidak jelas dibawa ke mana. Yang pasti Marcella dikeluarkan atas perintah pejabat di Polda Metro. Selain Marcella, ada juga tahanan perempuan bernama Lasya Marianti yang juga ikut dibon," ujar sumber itu.

Namun, 'petualangan' Marcella bersama sang pamen yang menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum itu tercium oleh bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, yang berbuntut pada perintah pengusutan atas kasus ini.

Perlakuan istimewa terhadap Marcella itu terungkap ketika bagian Propam Polda Metro Jaya melihat ada kejanggalan. Marcella diketahui absen dari tahanan mulai Selasa, 16 Desember 2008. Berdasarkan catatan petugas jaga rutan Polda Metro Jaya, pada hari itu bintang iklan sabun mandi itu dibon sejak pukul 09.45 WIB dan baru dikembalikan ke ruang tahanan pukul 22.30 WIB.

Pada bagian keterangan tertulis Marcella dijemput oleh seorang perwira bernama LR berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Hari berikutnya, Rabu (17/12), Marcella kembali dibon. Kali ini dia dijemput pukul 17.35 WIB oleh petugas berinisial S dengan pangkat brigadir dan dikembalikan pukul 22.30 WIB oleh petugas berinisial DP berpangkat briptu.

Selanjutnya, Kamis (18/12), Marcella dipinjam lagi pukul 14.00 WIB. Penjemputnya petugas berinisial P berpangkat bripka. Marcella dikembalikan pukul 23.20 WIB oleh petugas yang sama. Kemudian, pada Jumat (19/12), Marcella kembali dibon pukul 14.00 WIB dengan penjemput adalah petugas yang sama pada Selasa (16/12), AKP LR. Hari itu Marcella 'pulang' pukul 00.30 WIB pada Sabtu (20/12).

Kejanggalan terbesar terjadi Minggu (21/12). Marcella dipinjam lagi pukul 14.45 WIB oleh petugas berinisial C berpangkat AKP. Marcella baru 'pulang' pukul 23.00 WIB diantar petugas berinisial SG berpangkat bripka.

Nah, peminjaman pada Minggu inilah yang memicu kecurigaan. Sang penjemput, AKP C, diketahui bukan anggota penyidik dalam kasus Marcella. Apalagi peminjaman dilakukan pada hari libur saat tidak ada jadwal pemeriksaan.

"AKP C juga mengaku dia tidak menangani kasus Marcella dan Lasya. Dia mengaku diperintahkan oleh pejabat di Polda untuk meminjam Marcella."

Jika sudah begitu, apa yang dilakukan Marcella bersama AKBP DP itu jelas-jelas sebagai pukulan telak bagi Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Pol. Wahyono, dan juga Kapolri anyar Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri, yang tengah giat membangun kembali citra Polri. [tra]


BERITA TERKAIT



Sent with Clipmarks

PIC - Kasus Penganiayaan Agung Setiawan

clipped from www.kapanlagi.com

KASUS PENGANIAYAAN AGUNG SETIAWAN


Marcella Zalianty, Moreno Soeprapto dan Ananda Mikola dikabarkan terlibat dalam kasus penganiayaan. Korban penganiayaan bernama Agung Setiawan, yang setelah dihajar kemudian disekap di kamar mandi. Hal itu diungkapkan oleh salah seorang teman Agung yang mengaku bernama Chici. Pada hari Rabu (3/12) sore dilakukan penggerebekan di TKP (tempat kejadian perkara) dan Agung berhasil diselamatkan. Selanjutnya, Agung beserta Marcella, Ananda dan Moreno menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Agung Setiawan, korban penganiayaan di Polres Jakarta Pusat, Rabu (3/12) malam
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Chici, teman Agung Setiawan di Polres Jakarta Pusat, Rabu (3/12) malam
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Chici, teman Agung Setiawan di Polres Jakarta Pusat, Rabu (3/12) malam
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Kapolres Jakarta Pusat, Drs. Ike Edwin, SH, MH
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Hary Subagyo dan Sandy Arifin, kuasa hukum Ananda Mikola
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Malik Bawazier, kuasa hukum Agung Setyawan
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Minola Sebayang, kuasa hukum PT Kreasi Anak Muda pimpinan Marcella Zalianty
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Mobil milik Chici, teman Agung Setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Suasana Polres Jakpus, Rabu (3/12/08) malam
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Suasana Polres Jakpus, Rabu (3/12/08) malam
Sent with Clipmarks

Video Oral Seks Ikut Disita Dari Kantor Marcella Zalianty

 clipped from www.kapanlagi.com
Video Oral Seks Ikut Disita Dari Kantor Marcella Zalianty

Kamis, 04 Desember 2008 21:08

Lihat Biografi Marcella Zalianty

Kapanlagi.com - Dalam pengerebekan polisi di kantor Production House (PH) milik Marcella Zalianty, dikabarkan juga disita beberapa rekaman video kekerasan yang diduga dilakukan Ananda Mikola dan kawan-kawan. Kini barang itu masih diteliti oleh pihak kepolisian Jakarta Pusat, yang akan dijadikan alat bukti.

"Pas ketangkepnya polisi membawa tiga orang, satu orang perempuan pake jilbab, di situ ada barang bukti berupa video syutingan, yang itu dibawa polisi," demikian terang seorang pria berusia 50 tahunan yang sempat ikut dibawa ke kantor polisi.


Versi pria yang juga ikut ke kantor polisi itu Agung Setyawan dipaksa oral oleh salah seorang karyawan PH Marcella Zalianty yang disebutnya memiliki tubuh kekar. Bahkan juga disodomi dan dipaksa minum sperma pria itu, dan proses itu difilmkan.


"Agung itu dibawa ke hotel bersama Ananda sama temen-temannya disuruh 'Ngepong' (oral, red) salah seorang kru film perusahaan Marcella, Agung disodomi pake sendok, itu difilmkan?" ungkap pria yang sebagian rambutnya sudah memutih itu saat ditemui di sekitar Production House (PH) Marcella, di Jakarta Cikini Centre 58, Kamis (4/12).


Sementara itu, pengacara Ananda Mikola, Heri Subagyo, saat dikonfirmasi di sela pemeriksaan kliennya, membantah adanya barang bukti berupa rekaman video. "Nggak ada video, Ananda tidak memberikan bukti apa-apa," terang Heri.


Hal itu berbeda dengan pengacara Agung, Parttahi Sihombing, yang membenarkan barang bukti tersebut. Kini barang itu, katanya sudah ada di tangan Polisi.   (kpl/ang/buj/dar)

Sent with Clipmarks

Barang Bukti Rekaman Video Diteliti Roy Suryo

 clipped from www.kapanlagi.com
Barang Bukti Rekaman Video Diteliti Roy Suryo

Jum'at, 05 Desember 2008 07:25

Lihat Biografi Ananda Mikola

Kapanlagi.com - Melalui pengacara Agung Setyawan, Petrus Bala Pattyona diketahui bahwa barang bukti berupa rekaman video yang disita polisi, telah dikonsultasikan kepada pakar telematika, Roy Suryo.

"Katanya masih diperiksa Roy Suryo, diberikan tadi pagi, sekarang diperiksa," Petrus di sela pemeriksaan kliennya di Polres Metro, Jakarta Pusat, Kamis (4/12).

Rekaman itu disita di salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP), di kantor Marcella Zalianty, PT. Kreasi Anak Bangsa (KAB) di Jakarta Cikini Centre 58. Rekaman itu konon berisi tindakan-tindakan kekerasan, termasuk oral seks dan sodomi yang dilakukan Ananda Mikola dan karyawan Marcella Zalianty.


Namun saat dikonfirmasi tentang isi rekaman itu, Petrus tidak secara tegas menceritakan isinya. "Ya, itu adalah...," terang Petrus seperti berat meneruskan kalimatnya.


"Kita juga menyerahkan bukti komunikasi teleconference saksi-saksi yang mengetahui perbincangan MZ dengan Agung," tambahnya.    

(kpl/ang/dar)

Lihat Profil: Ananda Mikola, Roy Suryo, Marcella Zalianty

Sent with Clipmarks