Tampilkan postingan dengan label ananda mikola. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ananda mikola. Tampilkan semua postingan

PIC - Kasus Penganiayaan Agung Setiawan

clipped from www.kapanlagi.com

KASUS PENGANIAYAAN AGUNG SETIAWAN


Marcella Zalianty, Moreno Soeprapto dan Ananda Mikola dikabarkan terlibat dalam kasus penganiayaan. Korban penganiayaan bernama Agung Setiawan, yang setelah dihajar kemudian disekap di kamar mandi. Hal itu diungkapkan oleh salah seorang teman Agung yang mengaku bernama Chici. Pada hari Rabu (3/12) sore dilakukan penggerebekan di TKP (tempat kejadian perkara) dan Agung berhasil diselamatkan. Selanjutnya, Agung beserta Marcella, Ananda dan Moreno menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Agung Setiawan, korban penganiayaan di Polres Jakarta Pusat, Rabu (3/12) malam
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Chici, teman Agung Setiawan di Polres Jakarta Pusat, Rabu (3/12) malam
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Chici, teman Agung Setiawan di Polres Jakarta Pusat, Rabu (3/12) malam
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Kapolres Jakarta Pusat, Drs. Ike Edwin, SH, MH
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Hary Subagyo dan Sandy Arifin, kuasa hukum Ananda Mikola
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Malik Bawazier, kuasa hukum Agung Setyawan
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Minola Sebayang, kuasa hukum PT Kreasi Anak Muda pimpinan Marcella Zalianty
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Mobil milik Chici, teman Agung Setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Suasana Polres Jakpus, Rabu (3/12/08) malam
clipped from www.kapanlagi.com
kasus penganiayaan agung setiawan
clipped from www.kapanlagi.com
Suasana Polres Jakpus, Rabu (3/12/08) malam
Sent with Clipmarks

Video Oral Seks Ikut Disita Dari Kantor Marcella Zalianty

 clipped from www.kapanlagi.com
Video Oral Seks Ikut Disita Dari Kantor Marcella Zalianty

Kamis, 04 Desember 2008 21:08

Lihat Biografi Marcella Zalianty

Kapanlagi.com - Dalam pengerebekan polisi di kantor Production House (PH) milik Marcella Zalianty, dikabarkan juga disita beberapa rekaman video kekerasan yang diduga dilakukan Ananda Mikola dan kawan-kawan. Kini barang itu masih diteliti oleh pihak kepolisian Jakarta Pusat, yang akan dijadikan alat bukti.

"Pas ketangkepnya polisi membawa tiga orang, satu orang perempuan pake jilbab, di situ ada barang bukti berupa video syutingan, yang itu dibawa polisi," demikian terang seorang pria berusia 50 tahunan yang sempat ikut dibawa ke kantor polisi.


Versi pria yang juga ikut ke kantor polisi itu Agung Setyawan dipaksa oral oleh salah seorang karyawan PH Marcella Zalianty yang disebutnya memiliki tubuh kekar. Bahkan juga disodomi dan dipaksa minum sperma pria itu, dan proses itu difilmkan.


"Agung itu dibawa ke hotel bersama Ananda sama temen-temannya disuruh 'Ngepong' (oral, red) salah seorang kru film perusahaan Marcella, Agung disodomi pake sendok, itu difilmkan?" ungkap pria yang sebagian rambutnya sudah memutih itu saat ditemui di sekitar Production House (PH) Marcella, di Jakarta Cikini Centre 58, Kamis (4/12).


Sementara itu, pengacara Ananda Mikola, Heri Subagyo, saat dikonfirmasi di sela pemeriksaan kliennya, membantah adanya barang bukti berupa rekaman video. "Nggak ada video, Ananda tidak memberikan bukti apa-apa," terang Heri.


Hal itu berbeda dengan pengacara Agung, Parttahi Sihombing, yang membenarkan barang bukti tersebut. Kini barang itu, katanya sudah ada di tangan Polisi.   (kpl/ang/buj/dar)

Sent with Clipmarks

Barang Bukti Rekaman Video Diteliti Roy Suryo

 clipped from www.kapanlagi.com
Barang Bukti Rekaman Video Diteliti Roy Suryo

Jum'at, 05 Desember 2008 07:25

Lihat Biografi Ananda Mikola

Kapanlagi.com - Melalui pengacara Agung Setyawan, Petrus Bala Pattyona diketahui bahwa barang bukti berupa rekaman video yang disita polisi, telah dikonsultasikan kepada pakar telematika, Roy Suryo.

"Katanya masih diperiksa Roy Suryo, diberikan tadi pagi, sekarang diperiksa," Petrus di sela pemeriksaan kliennya di Polres Metro, Jakarta Pusat, Kamis (4/12).

Rekaman itu disita di salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP), di kantor Marcella Zalianty, PT. Kreasi Anak Bangsa (KAB) di Jakarta Cikini Centre 58. Rekaman itu konon berisi tindakan-tindakan kekerasan, termasuk oral seks dan sodomi yang dilakukan Ananda Mikola dan karyawan Marcella Zalianty.


Namun saat dikonfirmasi tentang isi rekaman itu, Petrus tidak secara tegas menceritakan isinya. "Ya, itu adalah...," terang Petrus seperti berat meneruskan kalimatnya.


"Kita juga menyerahkan bukti komunikasi teleconference saksi-saksi yang mengetahui perbincangan MZ dengan Agung," tambahnya.    

(kpl/ang/dar)

Lihat Profil: Ananda Mikola, Roy Suryo, Marcella Zalianty

Sent with Clipmarks